Menjadi Magnet Industri tapi Buruhnya Masih Gigit Jari, F-SB SEMAR Menuntut Upah Layak

Siara Pers: F-SB SEMAR Menuntut Upah Layak. Wujudkan Upah Layak di Grobogan. Naikan UMK sesuai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan Wujudkan Upah Minumum Sektoral (UMSK) di Kabupaten Grobogan.

BERITA

Admin F-SB SEMAR

12/22/20252 min read

Kongres Federasi Serikat Buruh SEMAR
Kongres Federasi Serikat Buruh SEMAR

Siaran Pers

GROBOGAN, 22 Desember 2025– Di tengah masifnya alih fungsi lahan dan berdirinya pabrik-pabrik raksasa di sepanjang koridor Tegowanu, Gubug, hingga Godong, kesejahteraan buruh di Kabupaten Grobogan tidak ada perubahan atau seperti jalan di tempat. Federasi Serikat Buruh Seluruh Masyarakat (F-SB SEMAR), hari ini merilis pernyataan sikap menuntut perbaikan sistem pengupahan yang lebih Spesifik, Adil dan merata bagi pekerja/Buruh yang ada di Grobogan. Agar sesuai dengan Kebutuhan rill buruh selama minimal satu bulan, serta demi menjawab tantangan kenaikan harga kebutuhan pokok di pasaran. Sangat tidak manusiawi bila buruh hanya di peras keringat dan waktunya demi kebutuhan target Ekspor yang kian meningkat, tapi apa yang di dapat tidak sebanding dengan apa yang di korbankan Buruh; keringat, waktu serta pikiran selama satu bulan. Pemerintah juga seharusnya lebih lagi memperhatikan kondisi Pekerja/Buruh yang ada di lapangan, karena dari mereka lah Pertumbuhan Ekonomi di Kabupaten Grobogan ini berkembang cukup pesat. Kami juga membeberkan beberapa kondisi terkait situasi Perburuhan sebagaimana berikut;

Kondisi Riil di Lapangan:

1. Anomali Investasi vs Kesejahteraan: Grobogan kini menjadi salah tujuan utama relokasi industri dari investasi luar atau dari daerah dengan upah tinggi. Namun, status "daerah tujuan investasi" ini tidak dibarengi dengan kenaikan Standar Hidup yang Layak bagi Pekerja lokal.

2. Beban Sektoral yang Berat: Banyak buruh di sektor industri manufaktur, garmen, dan sepatu di Grobogan bekerja dengan target ekspor yang tinggi dan standar internasional, namun tetap dibayar dengan upah minimum basis (UMK) yang rendah tanpa ada tambahan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK).

3. Kenaikan Biaya Hidup di Kota Industri Baru: Seiring masuknya ribuan pekerja, biaya hidup di daerah sekitar pabrik (kos-kosan, harga pangan, dan transportasi) melonjak drastis. Upah saat ini hanya habis untuk bertahan hidup "dari meja ke meja", tanpa sisa untuk tabungan atau pendidikan anak.

4. Sumbangsih Buruh Terhadap Perekonomian daerah: Sektor pengeluaran Rumah Tangga menyumbang persentase Pertumbuhan Ekonomi tertinggi di Grobogan. Maka sudah sewajibnya Pemerintah tidak tutup mata akan hal ini, bila kesejahteraan buruh meningkat maka secara Otomatis Pertumbuhan Ekonomi daerah juga akan mampu berkembang pesat.

Dari uraian Singkat atas kondisi riil pekerja/buruh, maka kami atas nama F-SB SEMAR Meminta untuk kenaikan UMK dan UMSK sebagai berikut:

  • Kenaikan UMK 2026 Sesuai KHL: Kami meminta agar formulasi Untuk menyusun UMK menggunakan alfa 0,9 meski hasilnya masih akan di bawah KHL, namun sedikit meringankan beban buruh dalam Kebutuhan perbulan mereka.

  • Wujudkan Upah Minimum Sektoral (UMSK): Beban sektoral yang berat, bekerja dengan target Ekspor yang tinggi, tingkat Resiko yang menengah dan tinggi di beberapa perusahaan katagori Ekspor berskala besar dan Manufaktur seperti Pabrik

  • Semen namun Upah yang mereka dapat masih tergolong rendah tidak sesuai dengan resiko yang mengancam mereka setiap kali bekerja. Adanya UMSK akan mampu sedikit mengimbang beban pekerja dengan tingkat resiko yang mereka alami.

  • Perlindungan Pekerja Lokal: Memastikan investasi yang masuk memberikan dampak ekonomi nyata bagi warga Grobogan, bukan sekadar menjadikan mereka tenaga kerja murah.

Federasi Serikat Buruh Seluruh Masyarakat (F-SB SEMAR); Menegaskan bahwa kami akan terus mengawal perjuangan kenaikan Upah tahun 2026 mendatang agar sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak Buruh. Minimal dengan menggunakan nilai alfa 0,9 dan Terwujud Upah Minimum Sektoral (UMSK) di Kabupaten Grobogan. Agar para Pekerja/Buruh yang ada di Grobogan mempunyai daya beli, dan dapat memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi Seluruh Masyarakat Grobogan nantinya. Menjaga daya beli buruh juga mendongkrak pertumbuhan ekonomi untuk Grobogan Nantinya, agar daya saing meningkat serta disparitas upah tidak terlalu jauh dengan wilayah sekitarnya.